Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Eza Gionino dilaporkan oleh seorang penjual ikan hias bernama Qory Supiandi, atas dugaan penipuan dan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal ini, Eza Gionino mengaku tak terima dituding melakukan penggelapan uang yang jumlahnya menurutnya bukan apa-apa.
Apalagi, laporan pihak Qory Supiandi kepada pihak kepolisian tak luput dari sorotan media sehingga kasus ini sampai ke telinga pihak keluarga istrinya.
"Ya di sini gua nggak terimanya, penggelapan uang Rp 12 juta, kalau lu laporin gua penggelapan Rp 12 M karena buat gua, ya Allah Rp 12 juta malu gua sama mertua gua," ungkap Eza Gionino saat ditemui Grid.ID di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
"Tiap hari gua kerja, Rp 12 juta paling berapa kali mancing sih, dua kali mancing dan bilang saya penggelapan Rp 12 juta karena belum bayar ikan arwana," lanjutnya.
Mantan kekasih Ardina Rasty itu mengaku malu karena dituding menggelapkan uang senilai Rp 12 juta.
Pasalnya, Eza Gionino biasa menggelontorkan uang ratusan juta Rupiah hanya untuk seekor ikan arwana.
"Rp 100 juta ikan saya di rumah, dan saya bayar langsung karena sesuai dengan, gue jadi riya, dosa nggak apa-apa deh gue," ungkap Eza Gionino.
"Kalau hanya buat Rp 12 juta, mohon maaf anda harus cari tahu soal saya dulu waktu itu di Arwana Club Indonesia, cari tahu track record saya di sana apakah saya penipu, penggelapan apa gimana," ungkap Eza Gionino.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Okki Margaretha |