Hal itu jelas menyalahi aturan yang ada di Pemkab Purworejo.
Untuk itu pihak pemerintah daerah telah memastikan akan menghentikan segala kegiatan kelompok tersebut.
Selain tak adanya izin, di keraton tersebut juga ada sebuah batu besar, yang disebut sebagi prasasti oleh pengikut Keraton Agung Sejagat.
Batu yang disebut prasasti tersebut bahkan terdapat banyak ukiran.
Dari penuturan warga sekitar, Batu tersebut selalu ditutupi dengan kain mori.
Dilansir Grid.ID dari laman Tribun Jateng, batu prasasti yang berukuran 1,5 meter itu merupakan buatan Empu Wijoyo Guno.
Menurut Empu Wijoyo Guno, di batu prasasti ada banyak ukiran yang mempunyai makna.
"Tulisan Jawa itu artinya adalah Bumi Mataram Keraton Agung Sejagad," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |