Grid.ID - Belum lama ini warga Purwokerto dibuat geger dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat yang ngaku jadi penguasa dunia.
Keraton Agung Sejagat berada di Desa Pogung, Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah itu dipimpin oleh Raja bernama Totok Santosa.
Sementara ratu pada Keraton Agung Sejagat tidak lain adalah istrinya sendiri yang bernama Dyah Ditarja alias Fanni Aminadia.
Kedua pasangan suami istri ini mendirikan Keraton Agung Sejagat sebagai wadah terkait konflik di dunia.
Mengklaim dirinya sebagai induk dari seluruh dunia usai perjanjian imperium Majapahit berakhir, keberadaan Keraton Agung Sejagat justru dinilai meresahkan masyarakat.
Pasalnya, Keraton Agung Sejagat mengklaim akan memperbaiki kedaulatan, sistem negara, sistem ekonomi baik secara moneter maupun global.
Dinilai meresahkan masyarakat, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan polisi.
Dilansir dari laman Tribun Jateng, pemimpin KAS diamankan polisi dalam perjalanan menuju markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Penangkapan ini dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan istri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim.
Keduanya kini diamankan ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Bikin geger warga sekitar, lantas seperti apa keraton yang didirikan Totok Santosa?
Melansir dari tayangan YouTube KompasTV, Totok sempat mengundang awak media untuk menilik ke keratonnya.
Layaknya kerajaan, keberadaan Keraton Agung Sejagat ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai dibangun.
Bahkan, jalan untuk menuju keraton tersebut tampak sempit dan sangat biasa.
Bangunan batu bata yang belum selesai dicor serta terpal biru dipasang untuk berteduh pada pengikutnya yang terlihat mengenakan seragam bak pengawal.
Sementara di sebelah utara pendopo, ada sebuah kolam yang keberadaannya sangat disakralkan dan sebuah batu prasasti yang disebut Prasasti I Bumi Mataram.
Prasasti tersebut bertuliskan huruf Jawa, di kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada semacam simbol.
Batu tersebut diyakini datang sekitar pukul 03.00 WIB dan dibungkus kain kafan.
"Batu besar kala itu datang sekira pukul 03.00 WIB pagi.
"Saya melihat ternyata sudah dibungkus kain kafan (kain putih) seperti kain mori," ujar Sumarni kepada Tribunjateng.com, Senin (13/1/2020).
Di sekitar batu tersebut terdapat sesaji dan dupa, yang tampak dianggap keramat.
Oleh karenanya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo berniat menutup keraton dan aktivitas di dalamnya.
Hal ini seperti keterangan yang disampaikan oleh Asisten 3 Setda Bidang Administrasi Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad.
"Bupati meminta agar kegiatan di Pogung terkait kegiatan Keraton Sejagat untuk dihentikan," ujar Pram Prasetyo.
Namun penghentiannya hanya sampai dengan adanya pemenuhan persyaratan termasuk izin mendirikan bangunan yang diketahui belum terpenuhi.
"Sampai dengan seluruh hal terkait kegiatan itu dipenuhi," imbuhnya.
Baca Juga: Burahol Tanaman Langka yang Bikin Wangi Badan Putri Keraton, Manfaat Kesehatannya Luar Biasa
"Jadi seandainya kegiatan itu terkait dengan budaya atau kelembagaan maka harus dipenuhi.
Namun yang jelas karena sudah menimbulkan dampak keresahan dan kerawanan maka sekali lagi Bupati memerintahkan kegiatan itu dihentikan," pungkasnya.
(*)
Source | : | KompasTV,Tribun Jateng |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |