Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rabu (15/1/2020) siang, manajemen MOP (Media Onsu Perkasa) yang didampingi kuasa hukum, Lena Simanjuntak, diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hal ini berkaitan dengan laporan pihak manajemen Ruben Onsu terkait dugaan kasus pembullyan terhadap Betrand Peto.
Dalam pemeriksaan, Ponco, selaku perwakilan dari manajemen MOP diminta keterangan tentang kronologi peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pelaku yang Edit Wajah Betrand Peto Jadi Kera Masih Diselidiki Polisi
Menurut Lena Simanjuntak, polisi telah mengantongi nama pelaku pembullyan terhadap Betrand Peto.
Ia menyebutkan bahwa pelakunya masih di bawah umur.
"Masih anak-anak lah, masih di bawah umur (pelaku)," kata Lena Simanjuntak usai diperiksa.
Baca Juga: Polisi Minta Keterangan Kronologi Pembullyan Terhadap Betrand Peto
Terkait jumlah pelaku, Lena belum bisa menyebutkannya.
"Itu belum tahu (jumlahnya). Masih diperiksa dulu kan," pungkas Lena. (*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |