Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Mantan pengacara Musdalifah, Dedi Junaedi pada 7 februari lalu melaporkan Musdalifah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Musdalifah diduga meminjam uang kepada kuasa hukumnya tersebut senilai ratusan juta namun tak kunjung dikembalikan hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Namun, Musdalifah membantah mempunyai hutang piutang kepada mantan pengacaranya Dedi Junaedi.
(Musdalifah Kembali Bermasalah Dengan Masalah Hutang Piutang)
Kuasa hukum Musdalifah yang baru, Teguh, menduga klientnya diperkarakan karena ada motif lain, motif lain yang dimakud adalah cinta bertepuk sebelah tangan.
Kabarnya Dedi Junaedi menyatakan cinta kepada Musdalifah, namun ditolak.
"Berarti permasalahannya apa, kenapa sampai dilaporkan. Ternyata karena ada something," ujar Teguh selaku kuasa hukum Musdalifah saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Jumat (30/3/2018).
"Kata orang, cinta ditolak hukum bertindak. Kalau dulu cinta ditolak dukun bertindak. Akhirnya Bu Muzdalifah harus membuang waktu datang ke Polda, diperiksa, banyak hal lah yang merasa dirugikan," sambungnya.
Ditemui ditempat yang sama, Musdalifah menolak berkomentar terkait hal tersebut.
"Kalau soal itu saya no comment ya. Karena saya masih single parent dan dia sudah punya istri, Punten banget aku no comment banget ya. Tanya saja yang bersangkutan," ujar Musdalifah.
Sebelumnya Musdalifah pernah mengalami dua kali kegagalan berumah tangga.