Intisari-Online.com - Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama.
"Pelaku berinisial EKS (35) warga Jalan Asabri III Palangkaraya, kami tangkap beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya."
"Di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, di Palangkaraya, Rabu, seperti ditulis Antara.
Gultom mengatakan, EKS menipu dan mencuri barang milik seorang ustaz bernama Syamsul Qomar, pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Jalan Mendawai km 1 Palangkaraya.
Tersangka EKS datang ke masjid tersebut untuk berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama atau kepercayaan alias mualaf.
Hal itu dilakukannya agar orang kasihan dengan dirinya.
"Sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah."
Bakal Resmi Menjanda Lagi, Venna Melinda Akan Diputus Bercerai dengan Ferry Irawan Pekan Depan
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |