Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Beberapa hari belakangan, publik sempat dihebohkan dengan berita tentang adanya Keraton Agung Sejagat yang terletak di Desa Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Keraton tersebut bahkan memiliki seorang raja dan ratu yang mengaku memiliki 450 anggota dan telah mendapatkan pengakuan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Melansir dari Kompas.com, sang raja dan ratu yang memimpin keraton tersebut bernama Totok yang membubuhkan gelar Sinuhun di depan namanya.
Sementara istrinya yang menduduki jabatan sebagai ratu diketahui bernama Fanni Aminadia yang mengaku ingin dipanggil dengan sebutan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Selain mengaku sebagai raja dan ratu, keduanya bahkan nekat mengundang awak media untuk meliput singgasana dan kerajaan yang dimilikinya.
Gara-gara hal itu pula lah Keraton Agung Sejagat langsung viral dan jadi perbincangan banyak orang.
Namun usut punya usut, keduanya diketahui telah melakukan penipuan dengan mengiming-imingi akan memberikan uang kepada siapa pun yang ingin menjadi bagian dari keratonnya.
Keduanya bahkan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka karena menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
6 Ladang Uang Maharani Kemala, Pengusaha yang Dituduh Sogok Polisi Rp 10 Miliar untuk Penjarakan Nikita Mirzani
Source | : | Tribun Jateng,Kompas |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |