Grid.ID - Meninggalnya bayi yang baru sebentar hidup di dunia adalah hal yang tidak wajar.
Lebih-lebih, kala orang tua menguburkan anaknya.
Kesedihan yang dialami orang tua yang ditinggal anaknya sangatlah tidak tertahankan.
Banyak yang meratapi kepergian anaknya dan berharap dialah yang nyawanya diambil.
Seharusnya, dalam hukum Islam saat ada tetangga alami kesusahan karena meninggal, kita disunahkan untuk membantu baik dengan kiriman makanan atau uruskan pemakaman mereka.
Namun tidak demikian dengan yang terjadi pada pria malang ini.
Anaknya, yang masih bayi, meninggal tiba-tiba.
Masih belum selesai berduka, ia justru kesulitan mencari tempat peristirahatan terakhir untuk mendiang sang anak.
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |