Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Belum lama ini ramai diberitakan istri kedua Limbad, Benazir Endang berseteru dengan istri pertama, Susi Indrawati.
Hal itu membuat Benazir Endang mengajukan gugatan cerai kepada Limbad pada 13 Januari 2020 lalu, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Menurut Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Drs Jaenudin, sidang perdana akan dilakukan di akhir Januari 2020 mendatang.
"Disidangkan pada Rabu 29 Januari 2020. Diwakili kuasa hukumnya," kata Junaedi dilansir dari Youtube KH Infotainment, pada Jumat (17/1/2020).
"Agenda perdana perkara pokoknya akan ada mediasi, mendamaikan, merukunkan kalau tidak ya masuk ke pokok perkaranya," sambungnya.
Ia menambahkan, persidangan nanti sekaligus mengisbat nikah sirinya.
Sedangkan terkait dengan gugatan, Benazir Endang berharap akan hak asuh anak.
"Poin gugatan, ada pokok cerai, disertai beberapa gugatan lain sebagai akibat hukumnya antara lain hak asuh anak, nafkah anak," ucapnya.
"Dan istimewa perkara ini, dulunya Isbat Nikah dan ini akumulasi isbat dulu baru cerai, artinya nikah di bawah tangan (siri)," lanjutnya.
"Prinsipnya sebelum masuk gugatan cerai itu, makanya ada keabsahan pernikahan itu. Jadi satu paket, satu nomor perkara yakni isbat lalu cerai," pungkasnya.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |