Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seorang ibu menuntut keadilan bagi putrinya yang telah terbunuh dan diperkosa.
Tan Siew Lin ibu dari Annie Kok Yin Cheng menahan tangis ketika berbicara dalam konferensi pers.
Konferensi pers yang berlangsung di Divisi Urusan Hukum Departemen Perdana Menteri di Putrajaya ini berlangsung pada Selasa (14/1/2020).
Bersama anggota keluarga korban pembunuhan dan pemerkosaan lainnya, Tan mengungkapkan bahwa hukum di Putrajaya, Malaysia tidak peka terhadap perasaan korban dan keluarga.
Sebab keputusan pemerintah menghapuskan hukuman mati bagi seseorang yang telah bertindak keji dianggapnya menjadi solusi yang tidak adil.
Melansir dari Malaymail pada Sabtu (18/1/2020) Tan mengklaim bahwa keadilan tidak dilayani secara penuh dan pelaku masih diizinkan bebas, sementara korban tak bisa menghindar dari perbuatan keji yang telah dilakukan pelaku.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Mendiang Ade Irawan Minta Dipakaikan Wig
"Kami (Tan dan putrinya) bisa merayakan ulang tahun pada tanggal enam Juni setiap tahun, namun sekarang tidak, dia (Annie) sudah mati tapi pemerintah justru menghapuskan hukuman mati bagi pelaku kejahatan," ungkap Tan menahan tangis.
"Bagaimana ini bisa disebut adil? Jika dia (pelaku) dilepaskan, saya akan menemuinya atau meminta seseorang untuk menemukannya dan menembaknya hingga mati," ucap Tan.
Menurut keterangan Annie Kok Yin Cheng diketahui telah dibunuh dan diperkosa pada tahun 2009 lalu.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Malaymail.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |