Grid.ID - Beberapa waktu yang lalu, polisi sudah merampungkan pemeriksaan terhadap suami Lina Jubaedah, Tedi Pardriyana atas dugaan kejanggalan meninggalnya mantan istri Sule tersebut.
Tedi sendiri dimintai keterangan polisi secara tiga hari berturut-turut.
Selain Tedi yang dimintai keterangan atas kematian Lina, polisi juga meminta keterangan 11 saksi terkait kematian Lina.
Pemeriksaan tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan Rizky Febian perihal dugaan kejanggalan kematian ibundanya.
Dengan diperiksanya 11 saksi tersebut, maka untuk pemeriksaan sementara dihentikan.
Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan meminta keterangan jika ada informasi lain yang dibutuhkan.
Saat ini polisi tengah menunggu hasil autopsi guna mengetahui penyebab kematian Lina.
Untuk hasil autopsi sendiri, tim forensik masih melakukan analisis di Pusat Lab Forensik (Puslabfor).
5 Tips Whats App yang Jarang Diketahui dan Berguna Banget, Dijamin Mempermudah Hidup!
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |