Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Setelah dua kali mangkir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus First Travel, kini Syahrini dapat dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan yang kembali digelar hari ini, Senin (2/4/2018) di Pengadilan Negeri Depok.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Syahrini dalam unggahan video di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, kemarin malam.
Nantinya Hotman juga akan turut mendampingi kliennya itu selama persidangan.
(BACA: Putuskan Berhijab, Bagaimana Respon Keluarga dan Sahabat Chacha Frederica?)
"Besok jam 09.00 WIB pagi, Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Negeri Depok dalam kasus first travel," ungkap Hotman Paris dalam video yang berdurasi 00.39 detik itu.
Sambil duduk dan menyantap makanan, Hotman berulang kali mengatakan kliennya itu tak akan mangkir kembali untuk sidang lanjutan yang masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi ini.
Hotman juga berjanji selama persidangan nanti, Syahrini tak akan menutup-nutupi berbagai hal atas kasus yang telah menyeret namanya ini.
(BACA: Bayi Berusia 17 Hari Dicuri Monyet dari Rumah, Kondisinya Tragis Saat Ditemukan)
"Anda akan lihat, tidak akan ada yang ditutupi. Dari segi hukum oke," tegas Hotman.
Sebelumnya, Syahrini pertama kali dipanggil sebagai saksi atas kasus penipuan dana biro perjalanan umrah dan haji ini pada 14 Maret 2018 lalu.
Saat itu seharusnya Syahrini memberikan keterangan berbarengan dengan Vicky Shu yang juga turut terseret dalam kasus ini.
(BACA: Mantap Berhijab, Chacha Frederica: Aku Nggak Mau Dikotak-kotakkan)
Namun saat itu hanya Vicky Shu yang datang memberikan keterangan sebagai saksi, sedangkan Syahrini mangkir.
Lebih lanjut, pada sidang lanjutan yang digelar 21 Maret 2018 kemarin, Syahrini juga tak hadir di persidangan, padahal namanya jelas ada dalam daftar saksi.
Jaksa Penuntut Umum saat itu menjelaskan Syahrini tak bisa hadir sebab pelantun lagu 'Sesuatu' itu tengah bertandang ke luar negeri untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah terikat kontrak sebelumnya.
Diketahui, Syahrini terseret dalam kasus penipuan ini sebab dirinya pernah menggunakan jasa First Travel untuk perjalanan umrah ke Tanah Suci, Mekkah pada tahun 2017 lalu.
Sehingga keterangannya sebagai saksi sangat dibutuhkan pihak pengadilan negeri untuk kejelasan kasus penipuan yang menyeret berbagai pihak ini. (*)
Sambut Hari Ibu, Tiko Aryawardhana Berikan Pesan Spesial Ini untuk BCL hingga Singgung Noah
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |