Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan sidang lanjutan kasus First Travel, hari ini, Senin (2/4/2018), Syahrini akhirnya datang ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Tujuan kehadirannya yaitu untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus penggelapan dana umrah dan haji tersebut.
Saat memasuki ruang sidang, Syahrini disambut heboh oleh korban yang hadir di dalam ruangan.
(BACA: Robby Geisha Kekeuh Minta Cerai, di Saat Cinta Ratu Berjuang Perpanjang Mediasi)
Bahkan sebelum duduk di bangku saksi, Syahrini terlihat berpelukan terlebih dahulu dengan adiknya, Aisyahrani yang turut hadir mendampingi kakaknya itu.
Sidang dimulai pukul 11.10 WIB dengan diawali sumpah Syahrini sebagai saksi oleh Ketua Hakim.
Lantas Ketua Hakim menanyakan berapa kali dirinya diperiksa oleh penyidik.
(BACA: Baim Wong Bikin Teka-teki, Bagaimana Respon Netizen?)
"Diperiksa penyidik selama dua kali, yang satu kali berhalangan karena saya bernyanyi," ungkap Syahrini di dalam ruang persidangan.
Sebelumnya, menurut pantauan Grid.ID di lokasi, pelantun lagu 'Sesuatu' ini datang sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan Aisyahrani, adik kandungnya.
Sebelum bertandang ke Pengadilan Negeri Depok, dirinya terlebih dahulu mendatangi Kejaksaan Negeri Depok.
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |