Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan tiga bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki tengah berlangsung saat ini di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Sidang sudah berlangsung selama satu jam, dengan mendengarkan keterangan dari saksi yakni Syahrini.
Syahrini dihujani banyak pertanyaan oleh Ketua Hakim lalu kembali diberondong pertanyaan oleh lima Jaksa Penuntut Umum terkait kasus tersebut.
(BACA: Dibilang Mirip Lucinta Luna, Penampilan Seksi Ayu Ting Ting Justru Banjir Pujian)
Setelah mengikuti jalannya persidangan, Syahrini mengaku kepanasan dan meminta izin kepada hakim untuk membuka outer-nya, berupa jaket dengan corak berwarna biru.
"Pak Hakim saya kepanasan, boleh buka jaket enggak pak?," ungkap Syahrini di dalam ruang persidangan.
"Pakaiannya sopan enggak?," tanya Ketua Hakim.
"Sopan kok pak," jawab Syahrini.
"Silahkan saja asal pakaiannya sopan," kata Ketua Hakim mempersilahkan.
(BACA: Lagu Romantis Kahitna Lagi-lagi Bikin Penonton Histeris)
Akhirnya Syahrini membuka outer-nya, dan tampil dengan pakaian serba hitam di dalam ruang persidangan.
(*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |