Grid.ID - Penyanyi dangdut Jenita Janet tengah menghadapi proses perceraian dengan Alief Hedy Nurmaulid.
Dikatakan oleh kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid yang bernama Marloncius Sihaloho bahwa perceraian tersebut terjadi atas permintaan Jenita Janet.
Marloncius Sihaloho menceritakan talak yang dilayangkan kliennya pada Jenita Janet.
Marloncius berujar talak dari Alief dikarenakan paksaan dari Jenita Janet sendiri.
Saat itu, Alief tak mengetahui apa alasan sang pelantun “Direject” ini meminta ditalak.
“Mba Jenita tetap bersikeras bahwa dia harus pisah, dengan dasar Mas Alief pernah mengucapkan talak di rumah Mba Jenita," ucap Marloncius saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2020).
Merasa terdesak, Alief langsung melayangkan talak sekaligus meninggalkan rumah.
Selain itu Marloncius juga menyebut Jenita Janet punya sifat melukai diri, jika keinginannya tidak dikabulkan.
"Tapi situasi di situ dalam keadaan terdesak dan mba Jenita punya suatu sifat yang melukai diri sendiri apabila tidak mengikuti keinginan dia. Mas Alief dengan sangat terpaksa mengucap itu (talak),” lanjut Marloncius.
Dari sinilah yang menjadi awal mula Jenita Janet melayangkan gugatan cerai pada 3 Desember 2019 lalu.
Rencana Kim Sae Ron Sebelum Meninggal, Sempat Ubah Nama sampai Akan Buka Kafe Usai Kena Cancel Culture
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |