Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - M Hasan (47) alias Mami Hasan akhirnya berhasil diringkus polisi setelah buron selama dua minggu.
Ya, penangkapan sang predator seks ini memang tidaklah mudah.
Dikatakan Kanit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Jauza, personelnya sampai berkali-kali harus kembali dengan tangan hampa saat melakukan penyergapan.
Pihaknya kerap mendapatai kediaman pelaku yang beralamat di Kelurahan Sembung RT02/04, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, itu kosong.
Bahkan ponsel milik Hasan pun turut senyap alias tidak aktif.
"Kami setiap ke sana kerap kecium terus, dua minggu udah pengejaran, ilang-ilangan terus, ponsel dimatikan," kata Jenny, seperti yang dikutip Grid.ID dari Suryamalang.com.
Menurut Jenny, kendala dalam proses penangkapan ini diperkirakan karena Hasan memiliki jaringan yang luas dalam melakukan pengamatan dalam mendeteksi kedatangan polisi.
Apalagi seperti yang diketahui, Hasan merupakan Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGA@TA) yang jumlah anggotanya disebut-sebut mencapai 500 orang.
"Tapi ya mungkin dia ini bosnya (ketua ikatan gay Tulungagung) jadi kayak ditutupi sama (teman) komunitas," katanya.
Baca Juga: Sempat Digosipkan Jadi Gay karena Tak Kunjung Menikah, Ternyata Robby Purba Miliki Alasan Khusus!
Namun kondisi itu tak membuat personelnya hilangan akal, pengintaian justru makin digencarkan.
Anggota telik sandi pun disebar hingga keberadaan Hasan akhirnya terlacak.
Laki-laki gemulai yang dalam kesehariannya dipanggil Siti ini ternyata bersembunyi di warung tempatnya bekerja di dalam Pasar Burung Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
"Ternyata sembunyi di rumah Mami Ida, pemilik warkop, ini perempuan," jelas Jenny.
*Setubuhi Remaja dengan Imbalan Uang Rp 150-250 Ribu*
Hasan sendiri diamankan lantaran telah melakukan kekerasan seksual pedofil kepada remaja laki-laki di bawah umur di lingkungannya.
Kasus Hasan sendiri diungkap Ditreskrimum Polda Jatim ke publik pada Senin (20/01/2020) kemarin.
Dari catatan penyidik, Hasan telah menyetubuhi sedikitnya 11 orang anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar selama kurun waktu setahun sejak awal 2019.
Ke semua korban Hasan berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia antara 17-18 tahun.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, modus pelaku dalam membujuk calon korbannya terbilang sederhana.
Hasan hanya cukup memberi iming-iming uang senilai Rp 150 hingga Rp 250 ribu untuk memperdaya para calon korbannya.
"Pelaku ini adalah dia membujuk anak-anak ini. Kebetulan dia ini yang mengelola kedai kopi," kata Andrias seperti yang dikutip Grid.ID dari Suryamalang.com.
Bahkan dikatakan salah satu temannya, Hasan sampai tak ragu meminjam uang ke tukang kredit untuk memberi upah para korbannya setelah 'berkencan'.
“Dia itu sebenarnya tidak kaya, ke mana-mana naik sepeda. Tapi dia nekat utang hanya untuk wik-wik,” ujar salah satu temannya itu, seperti yang dikutip Grid.ID dari Surya.co.id.
Sementara itu, dikatakan Kanit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza, perbuatan bejat pelaku dilakukan di dalam rumahnya.
Ada dua area di dalam rumah yang beralamat di Kelurahan Sembung RT 02/04, Kecamatan /Kabupaten Tulungagung yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
"Kadang ya dilakukan di dalam kamar, kadang ruang tamu. Fotonya kan ada," ujar Jenny.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Surya.co.id,Suryamalang.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |