Grid.ID - Toto Santoso atau yang mengaku dirinya Raja Keraton Agung Sejagat akhirnya mengakui kebohongannya.
Toto Santoso pun mengungkap permohonan maaf kepada para pengikutnya yang telah tertipu.
Melalui permohonan maafnya itu, Toto Santoso menjelaskan bahwa kerajaan dan semua janjinya adalah fiktif.
"Pada kesempatan ini, saya mohon maaf karena Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif.
Kemudian, janji kepada pengikut saya juga fiktif, selanjutnya telah membuat resah masyarakat Purworejo pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya," ungkap Toto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/01/2020), dikutip dari Kompas.com.
Toto Santoso akan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Kuasa hukum Toto Santoso, Muhammad Sofyan, mengatakan permintaan maaf merupakan upaya kliennya untuk kooperatif dengan proses hukum.
"Kalau melihat penetapan pasalnya, dengan seperti ini tidak bisa menghentikan proses hukum.
Harapan kita proses berjalan seperti biasanya," jelasnya.
Terkait uang yang sudah dikeluarkan para pengikut Keraton Agung Sejagat, Sofyan masih belum mau berkomentar.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020) di Purworejo, Jawa Tengah.
Polisi kemudian menangkap Toto dan Fanni di Yogyakarta pada Selasa (14/1/2020) karena menduga ada indikasi penipuan dalam aktivitas Keraton Agung Sejagat.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Toto Santoso menjanjikan kehidupan yang lebih baik hingga terbebas dari malapetaka dan bencana jika mengikutinya.
"Kalau tidak mengikuti akan mendapat bencana, malapetaka," ujar Rycko di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Toto juga disebut mewajibkan pengikutnya membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Rycko.
Selain melakukan penipuan dengan mendirikan Keraton Agung Sejagat, pada 2016, Totok Santoso ternyata pernah menjadi pemimpin sebuah organisasi bernama Jogjakarta Development Committe (Jogja dec).
Jogjakarta Development Economic Committe (DEC) adalah organisasi yang bergerak di bidang kemasyarakatan dan kemanusiaan.
Dilansir dari pemberitaan TribunJogja pada Jumat, 11 Maret 2016, Totok yang menjabat sebagai Dewan Wali Amanat Panitia Pembangunan Dunia Wilayah Nusantara Jogja DEC pernah menjanjikan dana hingga 200 dolar Amerika Serikat tiap bulan untuk setiap anggotanya yang telah memiliki NIK.
Ganjar Pranowo Akui Pernah Balas Pesan Ratu Keraton Agung Sejagat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku pernah mendapat sebuah pesan atau direct message (DM) oleh Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia.
Pesan tersebut masuk ke akun Instagramnya @ganjar_pranowo.
Dikutip dari Kompas.com, pesan yang dikirim sama dangan surat terbuka yang ditulis Fanni di akun Instagram miliknya.
Dalam surat terbuka tersebut, Fanni membantah telah menyebarkan kebohongan.
Ia juga memohon keadilan kepada Ganjar.
Ganjar kemudian membalas pesan tersebut dengan memberikan tiga pertanyaan.
Pertama, Ganjar menanyakan kebenaran Fanni dan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso merupakan pasangan suami istri.
Kedua, Ganjar menanyakan motif Fanni dan Toto mendeklarasikan keraton tersebut.
Ketiga, Ganjar menanyakan perihal pengutan yang dilakukan keduanya terhadap para pengikut.
Seperti diketahui, keduanya ditangkap dan menjadi tersangka dengan pasal penipuan.
"Belum sempat dijawab, saya tunggu-tunggu, saya nonton televisi, rupanya dia sudah ditangkap polisi.
Sampai hari ini tidak dijawab.
Apakah itu goresan terakhirnya di IG dan DM saya, saya enggak tahu," ucap Ganjar mengutip dari KompasTV, Senin (20/1/2020).
Ganjar berharap masyarakat khususnya para pengikut Fanni dan Toto bisa memberikan keterangan yang jelas kepada pihak kepolisian, agar kasus ini benar-benar bisa terungkap.
"Makanya itu saya kira masyarakat membantu kepolisian memberi keterangan untuk buka motif.
Sebenarnya apa motif Pak Toto ini, apa tawarannya," ujar Ganjar.
Sebelumnya, keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, membuat heboh masyarakat.
Polisi menersangkakan Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku raja dan ratu keraton tersebut.
Kedua tersangka dijerat pasal penipuan.
Keduanya meminta pungutan dari pengikutnya.
Bahkan, ada yang menyetor hingga Rp 110 juta.
Selain penipuan, keduanya juga dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.
Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
Polisi juga sempat menggeledah rumah kontrakan Toto yang ada di Sleman.
Diketahui, Toto juga membuka angkringan di halaman kontrakannya.
Sebelumnya, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, resmi ditahan polisi pada hari Rabu (14/1/2020).
Sang Ratu, Fanni, sempat menitikkan air mata saat menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.
Dikutip dari Kompas.com, Fanni juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Hanya saja, Fanni justru menulis dengan nama Pak Ginanjar.
Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020.
Dirinya menambahkan sejumlah tagar, yakni #ganjarpranowo #nurani #poldajateng.
Berdasarkan isi surat tersebut, Fanni menyanggah telah menyebarkan kebohongan.
Ia juga memohon keadilan kepada Ganjar.
Begini isi surat tersebut :
Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.
Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami
Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media.
Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak,
tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.
Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.
Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?...
Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap.... #ganjarpranowo #nurani #poldajateng" tulisnya.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Riska Farasonalia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki dengan judul Raja Keraton Agung Sejagat Minta Maaf dan Akui Berbohong, Nasib Uang Milik Pengikut Belum Jelas
(*)
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |