(Tio Pakusadewo Tak Mengeluh Jalani Masa Rehabilitasi)
Sebelumnya Tio Pakusadewo telah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan sabu.
Hasilnya, Tio perlu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Diketahui, Tio Pakusadewo diciduk pihak kepolisian pada 19 Desember 2017 lalu di kediamannya kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
(Merasa Bersalah Karena Memakai Narkoba, Tio Pakusadewo Katakan Ini...)
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,06 gram, seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong dan korek api gas, serta sebuah telepon seluler. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |