Laporan Wartawan Grid.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Grid.ID - Negara bagian Amerika Serikat adalah sebutan bagi masing-masing dari 50 entitas politis konstituen yang membentuk pemerintahan federal Amerika Serikat.
Empat di antaranya secara resmi menyebut dirinya sebagai persemakmuran.
Pada saat Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan), Amerika Serikat hanya memiliki 13 negara bagian.
Kemudian jumlahnya terus bertambah dari tahun ke tahun.
( BACA JUGA: 3 Comeback K-Pop Terburuk Pada Maret 2018, Wanna One Termasuk Loh! )
Hal ini dikarenakan terjadinya perluasan wilayah ke arah barat, penjajahan dan pembelian tanah yang dilakukan pemerintah AS.
Selain itu, pertambahan itu juga disebabkan karena pemecahan negara-negara bagian yang ada hingga mencapai 50.
Jika semua negara yang diusulkan disetujui, mungkin saat ini Amerika Serikat akan memiliki lebih dari 50 negara bagian.
Karena ternyata, ada beberapa usulan negara yang tidak disetujui untuk membentuk negara tersendiri dan menjadi bagian dari Amerika Serikat.
( BACA JUGA: Berkas Perkara Lengkap, Tio Pakusadewo Hari Ini Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan )
Melansir dari laman Reader's Digest, Grid.ID telah merangkum beberapa negara yang ternyata hampir menjadi bagian dari negeri Paman Sam tersebut.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Reader's Digest |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |