Grid.ID - Selain berkarier di dunia entertainment, penyanyi Mulan Jameela tengah menjalani kehidupan barunya sebagai anggota DPR RI.
Ya, kini Mulan Jameela sukses menduduki kursi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Mulan Jameela lolos menjadi anggota DPR RI, setelah mendapatkan banyak suara di daerah pemilihan XI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Rapat Bareng Istri Raul Lemos, Mulan Jameela Justru Tampil Pede Pakai Busana Hijab Jadul!
Setelah dilantik pada 1 Oktober 2019 lalu, pelantun lagu 'Wonder Woman' itu mendapat mandat untuk mengabdi kepada negara melalui Komisi VII DPR RI.
Komisi VII DPR RI diketahui membidangi energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup.
Ia pun berhak menerima gaji dalam jumlah yang cukup fantastis.
Melansir dari Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan yakni sebesar Rp 66.141.813.
Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp15,5 juta per bulan yang akan diterima penyanyi berdarah Sunda itu.
Baca Juga: Pakai Hijab Model Jadul, Penampilan Mulan Jameela saat Rapat Anggota DPR Curi Perhatian
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Kompas.com,Instagram,Grid.ID |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |