Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang wanita berinisial ES (34) menganiaya suami sirinya, IH (44), setelah diancam akan dibunuh karena ketahuan selingkuh dengan pria lain.
Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (22/01/2020) kemarin.
Dikatakan Kepala Desa Triwungan Jamaluddin Joni, ES melakukan penganiayaan saat IH sedang tidur dengan menggunakan sebuah tabung gas dan golok.
"IH dianiaya saat tidur. Dipukul pakai tabung gas dan disabet pakai golok," ujar Joni seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Joni mengatakan penganiayaan ini dilatar belakangi oleh perselingkuhan ES yang dibongkar oleh IH.
"Ketika tinggal di Desa Pondok Kelor perselingkuhan ES dengan pria lain diketahui oleh suaminya sendiri," kata Joni.
Sejak saat itu, pasangan suami istri asal Pasuruan ini sering terlibat cekcok.
Apalagi IH sempat mengancam akan menghabisi nyawa ES.
"Suaminya mengancam ES akan dibunuh. Mereka kerap berantem sejak tinggal di Pondok Kelor hingga pindah kontrakan ke Triwungan," kata Joni lebih lanjut.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |