Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Pangeran William diberikan jabatan baru oleh Ratu Elizabeth II setelah Harry dan Meghan Markle hengkang dari Kerajaan Inggris.
Pangeran William diangkat menjadi Yang Mulia Komisaris Tinggi untuk Majelis Umum Gereja Skotlandia.
Pangeran William akan memegang posisi baru itu selama satu tahun.
Pengangkatan Pangeran William ini telah diumumkan oleh Istana Kensington, Sabtu (25/1/2020)
"Sang Ratu telah menunjuk Pangeran William sebagai Komisaris Tinggi untuk Majelis Umum di Gereja Skotlandia tahun ini," kata istana dalam postingan di Twitter.
Menurut Istana Kensington, Yang Mulia Komisaris Tinggi bertanggung jawab untuk menghadiri Majelis Umum Gereja Skotlandia sebagai pengamat.
The Queen has appointed Prince William as Lord High Commissioner to the General Assembly of the @churchscotland this year.
— Kensington Palace (@KensingtonRoyal) January 25, 2020
Find out more here ➡️ https://t.co/YaPU7FjUYU
"Yang Mulia Komisaris Tinggi membuat pidato pembukaan dan penutupan untuk Majelis Umum dan melaporkan kepada Ratu tentang prosesnya."
"Yang Mulia juga akan melakukan program kerja sama untuk mencerminkan pekerjaan amal dan Gereja," bunyi pernyataan istana dikutip Grid.ID dari Foxnews, Minggu (26/1/2020).
Selain itu, Komisaris Tinggi juga akan mengundang tamu-tamu terhormat, termasuk yang telah berkontribusi pada Skotlandia dan menyambut mereka di istana.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Foxnews |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Deshinta Nindya A |