Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pemeriksaan racun atau toksikologi terhadap jenazah Lina Zubaedah, mantan istri komedian Entis Sutisna alias Sule, memiliki alasan kuat.
Pemeriksaan racun wajib dilakukan atau prosedur yang harus dijalankan terhadap kematian yang diduga tidak wajar.
“Prosedur autopsi, semua menjadi penyeban kematian tidak wajar dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Minggu (26/1/2020).
Baca Juga: Polisi Tunda Ekspos Hasil Autopsi Jenazah Lina Zubaedah, Apa Alasannya?
Proses analisa jenazah Lina Zubaedah sempat dijadwalkan berlangsung selama 14 hari kerja.
Namun hingga berita ini ditulis, proses analisa tersebut masih terus berlangsung.
Jenazah Lina dibongkar kembali oleh Tim Forensik dan Penyidik Polrestabes Bandung pada Kamis 9 Januari 2020 lalu.
Rencananya, polisi baru mengekspos hasil autopsi pada 31 Januari 2020 nanti.
Sebagaimana diketahui, Lina Zubaedah meninggal pada 4 Januari 2020.
Lina meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Al Islam. Disebut-sebut, sebelum meninggal, Lina sempat mengalami kejang dan pingsan.
Anak sulung Lina Zubaedah dan Sule, Rizky Febian, mencurigai adanya kejanggalan atas kematian ibunya.
Lantas Iky, sapaan Rizky Febian langsung membuat laporan polisi atas dugaan tersebut pada 6 Januari 2020 lalu.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |