Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Polsek Rungkut menangkap seorang nenek bernama Hotimah saat sedang membeli sabu-sabu di Kampung Seng, Simokerto, Surabaya pada Senin pekan lalu (20/01/2020).
“Kami tangkap tersangka di traffic light (TL) Kaliondo,” beber Ipda Joko Soesanto, Kanitreskrim Polsek Rungkut, Jumat (24/1/2020).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebungkus sabu seberat 0,34 gram di saku Hotimah.
Melansir dari Suryamalang, Hotimah sendiri mengaku sudah setahun belakangan mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Saya sudah setahunan mengonsumsi sabu-sabu,” terang nenek 3 cucu tersebut.
Alasannya, untuk meningkatkan stamina berjualan nasi.
Baca Juga: Nunung Ungkap Pesan Sabu Tiga Kali Dalam Sebulan Kepada Kurirnya
“Saya membeli seharga Rp 200.000. Saya pakai sendiri sabu-sabu itu untuk menambah stamina agar kuat jualan nasi,” terang Hotimah lebih lanjut.
Perangkat Desa
Kasus lain juga pernah terjadi di Jombang, Jawa Timur.
Source | : | Kompas.com,suryamalang |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |