Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Kasus kematian Lina, mantan istri Sule kini mulai bergulir.
Setelah Lina meninggal, makamnya pun sempat dibongkar karena Rizky Febian menginginkan adanya autopsi.
Usut punya usut, Rizky ternyata juga melapor ke polisi soal kejanggalan kematian Lina.
Pasal yang tertera dalam laporan ternyata ialah pasal pembunuhan berencana.
Hal itu diungkapkan pengacara saksi yang memandikan jenazah Lina, Winarno Djati.
Dikutip dari Youtube Intens Investigasi edisi Senin (27/1/2020), Winarno mengungkapkan pasal yang sempat disembunyikan itu di hadapan media.
"Pembunuhan berencana dan pembunuhan. Pasalnya itu kalau nggak salah pasal 340 dan 338," ujarnya.
Sejak saat itu pula, Teddy, suami Lina kerap diperiksa polisi terkait kematian sang mantan istri Sule.
Dikenal tenang dan percaya diri, Teddy rupanya sempat panik saat tahu dirinya terancam pasal tersebut.
Hal itu dikemukakan oleh pengacara Lina, Abdurrahman T. Pratomo.
Sang pengacara menyebut, Teddy sempat panik saat membaca laporan Rizky Febian ke polisi.
Saat itu, Teddy menyodorkan laporan itu ke dirinya dan mengutarakan kekhawatirannya.
Teddy merasa tertuduh atas laporan tersebut,
"Teddy yang menyodorkan ini, 'Pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkan itu adalah pasal pembunuhan berencana. Nah ini kan indikasinya mengarah ke saya," ujar Abdurrahman saat menirukan Teddy.
Berusaha menenangkan sang suami Lina, Abdurrahman pun langsung mengatakan bahwa tak ada nama Teddy sebagai terlapor di sana.
"Saya bilang, udah lah, toh dalam itunya kan tidak disebutkan terlapornya," katanya.
Mengenai tudingan tersebut, Teddy menyebut bahwa ia tidak keberatan.
Ia yakin bisa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Mungkin dari pelapor pengennya begitu ya silakan, kita mah cuman ndak keberatan. Kita juga nanti ada pembuktian, karena ya kita selama ini mungkin nyudutinnya ya di daerah sini ya, pas posisi di rumah," ujar Teddy.
Ayah tiri Putri Delina itu mengaku menerima segala hasil dari kepolisian.
Namun ia mengatakan bahwa ia heran mengapa sampai muncul fitnah sedemikian rupa kepada dirinya.
Apalagi, belum ada fakta yang mendukung bahwa ia terjerat pasal tersebut.
"Kita terima aja nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian. Pasti ada ya, perasaan, kok orang sampe gini, fitnah saya? Karena belum ada faktanya," ujarnya lagi.
Teddy mengatakan bahwa menurutnya, fitnah jauh lebih kejam daripada pembunuhan yang ditudingkan kepadanya.
"Padahal yang lebih kejam lagi kan fitnah, fitnah tuh lebih kejam daripada pembunuhan," tutup Teddy.
(*)
3 Shio Ini Hobi Banget Belanja, Bisa Habiskan Waktu Seharian Buat Ngemall, Siapa Saja?
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Irene Cynthia Hadi |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |