Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Fairuz A Rafiq terlihat emosi saat menjadi saksi dalam persidangan kasus video ikan asin.
Ia merasa tak terima dengan pernyataan kuasa hukum trio ikan asin, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar yang kerap memberikan pertanyaan tentang organ intimnya.
Lantas ketua majelis hakim, Djoko Indiarto pun sempat menegur Fairuz A Rafiq dan mengatakan bahwa emosi Fairuz juga memicu perdebatan.
“Saya mengingatkan ya mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," ucap hakim ketua Djoko Indiarto saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Menurut Fairuz, sikap dan cara kuasa hukum dari trio ikan asin itu kurang tepat dalam menyampaikan pertanyaan kepadanya.
Fairuz juga merasa terintimidasi mendengar pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
Baca Juga: Usai Jadi Saksi di Sidang Trio Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Jatuh Pingsan
“Nah itu pak pengacara bisa ngomong lembut," kata Fairuz A Rafiq kepada salah satu kuasa hukum trio ikan asin.
Setelah itu, sontak majelis hakim pun mengatakan bahwa Fairuz pun bisa menjadi masalah jika dirinya tak bisa mengontrol emosi di muka persidangan.
“Kamu (Fairuz) ini juga trouble maker, jawab aja apa yg ditanyakan jangan mengomentari, apa harus ditunda dulu?”
“Nanti kamu emosi, pengacara emosi, hakim emosi, nanti kami emosi mengganggu putusan," ungkap Djoko Indiarto kepada Fairuz.
Diketahui, sebelum memberikan keterangan, di awal persidangan, mantan istri Galih Ginanjar itu sempat menangis.
Bahkan, Fairuz terlihat emosional saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa.
Namun setelah mendapatkan peringatan keras dari ketua majelis hakim, barulah Fairuz bisa mulai tenang dalam menjawab setiap pertanyaan.
Tonton video lengkapnya di:
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Okki Margaretha |