Grid.ID - Fairuz A Rafiq hadir sebagai saksi dalam kasus video ikan asin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (27/1/2020) kemarin.
Tak sendiri, Fairuz A Rafiq didampingi oleh Sonny Septian, sang suami, serta sejumlah ormas yang membelanya.
Selama persidangan berlangsung, Fairuz A Rafiq dicecar oleh pengacara trio ikan asin (Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami) dengan beberapa pertanyaan.
Namun, pertanyaan dari pengacara trio ikan asin justru membuat Fairuz murka hingga memicu perdebatan selama persidangan berlangsung.
Pasalnya, pengacara trio ikan asin kerap melontarkan pertanyaan kepada Fairuz tentang organ intimnya.
Baca Juga: Emosi Fairuz A Rafiq Pecah Saat Ditanya Soal Organ Intim di Ruang Sidang, Hakim: Kamu Trouble Maker!
Sikap emosional Fairuz ini kemudian mendapat teguran dari majelis hakim, Djoko Indiarto.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Djoko Indiarto menegur Fairuz lantaran sang artis justru memicu perdebatan.
“Saya mengingatkan ya mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," ucap hakim ketua Djoko Indiarto saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Fairuz pun memberikan pembelaan untuk dirinya sendiri, menurutnya, kuasa hukum trio ikan asin kurang tepat dalam menyampaikan pertanyaan kepadanya.
Source | : | YouTube,Grid.id |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |