Grid.ID - Sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret Trio Ikan Asin yakni Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar memasuki babak baru.
Sidang Trio Ikan Asin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (27/1/2020), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq tampak hadir dan bersaksi pada persidangan Trio Ikan Asin.
Sidang kali ini berjalan tegang lantaran kuasa hukum Trio Ikan Asin terus mencecar Fairuz A Rafiq dengan pertanyaan seputar organ intim.
Mendengar pernyataan pengacara seterunya, Fairuz A Rafiq terlihat emosi hingga akhirnya jatuh pingsan.
Tak hanya itu, Sonny Septian membeberkan ada oknum suruhan trio ikan asin yang menelfon Fairuz A Rafiq untuk memberikan tawaran perdamaian.
Selain menawarkan perdamaian, oknum tersebut juga mengiming-iming uang ratusan juta atas nama Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Terkait dengan pengakuan adik artis senior Elma Theana itu, trio ikan asin yang diwakiliki Pablo Benua pun angkat bicara.
Dilansir Grid.ID dari tayangan kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Senin (27/1/2020), Pablo membantah kesaksian yang disampaikan Sonny.
Source | : | YouTube,Grid.ID |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |