Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Kini, nasib Fanni Aminadia berbanding terbalik dengan dirinya tatkala dipuja-puja sebagai Ratu di Keraton Agung Sejagat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan berita bohong, kondisi psikisnya mulai tak stabil.
Sebab, selama mendekam di balik jeruji besi di Lapas Kelas IIA Wanita di Bulu, Semarang, Fani acapkali menerima bullying dari sesama penghuni lapas.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan.
"Sekarang masih menempati sel tahanan Mapenaling di Lapas Wanita Bulu. Masih beradaptasi di dalam lapas,"
"Bu Fanni mengaku sering di-bully oleh napi wanita lain karena tahu kasusnya dari TV," kata Sofyan seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Fanni yang diketahui menderita insomnia, kini kehilangan selera makannya karena depresi berat.
Selain itu, dikatakan Sofyan, kasus yang menjerat Fanni juga berdampak pada kondisi kedua anaknya yang masih bersekolah.
"Anak-anaknya juga terkena bully oleh teman-temannya. Itu karena viralnya pemberitaan. Sekarang kan segala orang bisa mengakses informasi dengan mudah," lanjutnya.
Nangis saat Pakai Baju Tahanan
Seperti yang dilansir Grid.ID dari akun Instagram @jurnalwarga, terlihat potret wajah sedih Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat saat memakai baju tahanan.
Totok Santoso dan Fanni Aminadia, pimpinan Keraton Agung Sejagat tersebut dihadirkan saat ekpose di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Keduanya ditangkap polisi karena dianggap telah meresahkan sebab diduga memalsukan dan menggunakan berbagai simbol unruk menarik orang-orang untuk ikut serta menjadi pengikutnya.
Totok diketahui memberi gelar Sinuhun di depan namanya, sedangkan Fanni Aminadia dibergelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
View this post on Instagram
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Instagram,kompas |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |