Grid.ID - Keluarga Atta Halilintar, Gen Halilintar, harus berurusan dengan hukum terkait konten musik yang diunggah di Youtube-nya.
Kasus yang melibatkan Gen Halilintar itu menyangkut pelanggaran hak cipta.
Sidang lanjutan dugaan kasus pelanggaran hak cipta atas tergugat keluarga Gen Halilintar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Untuk diketahui, kasus ini berawal sejak akhir 2018. Saat itu, Gen Halilintar meng-cover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.
Namun, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.
Setelah itu, keduanya mengadakan mediasi antara pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar.
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |