Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Pria paruh baya di Kediri bernama Suparno (57) diringkus jajaran kepolsian Polsek Kediri.
Ia diringkus lantaran menyetubuhi anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil 3 bulan.
Kelakuan bejat tersangka dilakukan lantaran sang istri berada jauh di Malaysia karena sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono.
"Istri tersangka menjadi TKW di Malaysia. Akhirnya tersangka melampiaskan nafsunya kepada korban," terang Lukman seperti yang dikutip Grid.ID dari Suryamalang.com.
Kejadian ini sendiri berawal saat korban sedang menonton TV di rumahnya.
Saat itu, tiba-tiba tersangka menyeret korban masuk ke dalam kamar dan lantas menyetubuhi anaknya itu.
Tersangka pun mengancam akan mengusir korban jika ia berani menceritakan perbuatan bejatnya kepada orang lain.
Sejak istrinya berangkat menjadi TKW 2 tahun lalu, tersangka hanya tinggal berdua saja di rumah bersama anak gadisnya itu.
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |