Grid.ID - Rupanya nasib apes yang bersangkutan dengan uang dialami pula oleh putri Arab Saudi, Princess Lolowah Binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.
Bagaimana tidak, niat hati bangun villa mewah di Bali untuk plesiran, putri Arab Saudi, Princess Lolowah Binti Mohammed bin Abdullah Al Saud malah jadi korban penipuan kelas kakap oleh 2 orang WNI.
Tak main-main, kerugian materiil yang dialami oleh putri Arab Saudi, Princess Lolowah Binti Mohammed bin Abdullah Al Saud atau kasus penipuan ini mencapai angka setengah triliun lebih.
Dilansir dari Kompas.com dan Tribun Bali, Rabu (29/1/2020) kasus penipuan atau pencucian uang yang dialami putri Arab Saudi ini telah dilaporkan oleh kuasa hukum pelapor sejak Mei 2019.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Brigjen (pol) Ferdy Sambo, pihak yang dilaporkan adalah 2 orang warga negara Indonesia.
Kedua WNI yang berani menipu putri Arab Saudi hingga rugi bandar capai setengah triliun lebih itu berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka.
Brigjen (pol) Ferdy Sambo mengatakan bahwa kasus penipuan ini berawal ketika putri Arab Saudi ingin membangun villa mewah di Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar, Bali.
Tercatat sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018 sejumlah uang hingga mencapai total Rp 505,5 miliar terus dikirimkan oleh putri Arab Saudi kepada Evie dan Eka.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain