Grid.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak di lokasi proyek revitalisasi Monas, pada Selasa (28/1/2020).
Sidak tersebut dilakukan usai pimpinan DPRD DKI menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama jajaran Pemprov DKI soal revitalisasi Monas
Saat baru tiba di kawasan Monas, Prasetyo Edi dibuat geram melihat sesuatu yang tak biasa di depan pintu masuk kawasan bersejarah itu.
Mulanya Prasetyo Edi memastikan, proyek revitalisasi kawasan Monas akan dihentikan sementara mulai Rabu (29/1/2020) besok.
"Jadi hari ini kami meminta kepada eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara," ucapnya melansir dari Tribun Jakarta.
Prasetyo Edi menjelaskan, penghentian proyek ini dilakukan hingga Pemprov DKI Jakarta mendapat restu dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Dalam pasal 5 ayat 1, disebutkan bahwa tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
Bersambung ke halaman selanjutnya
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Suar.id |
Editor | : | Suar.id |