Grid.ID - Pasca meninggalnya Lina Jubaedah pada 4 Januari 2020 lalu, berbagai fakta terungkap.
Mulai dari hubungan antara keluarga besar mantan istri Sule dengan Teddy, sang suami baru, hingga harta warisan yang ditinggalkan mendiang Lina Jubaedah.
Disinyalir, harta warisan yang ditinggalkan Lina Jubaedah tak jatuh ke tangan Teddy dan anaknya.
Harta warisan itu disebut Abdurrahman, kuasa hukum Lina, hanya jatuh ke tangan anak-anak almarhumah dengan Sule.
Namun, pengacara kondang Hotman Paris ungkap fakta hak Teddy dalam pembagian warisan tersebut.
Dilansir Grid.ID dari tayangan kanal YouTube Hotman Paris Official yang diunggah pada Rabu (29/1/2020), Hotman Paris mengatakan bahwa Teddy berhak mendapat warisan dari almarhumah.
Awalnya, Hotman Paris mempertanyakan perihal keabsahan pernikahan Teddy dengan mendiang Lina Jubaedah.
Hotman Paris lantas menyingung soal harta warisan yang ditinggalkan almarhumah, dan menyebut Teddy berhak atas harta yang ditinggalkan mendiang Lina.
Hal ini lantaran Teddy berstatus sebagai suami sah dari Lina Jubaedah.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |