Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus penganiyaan yang dilakukan Nikita Mirzani kepada mantan suaminya, Dipo Latief, membuat Nikita Mirzani dijemput paksa kepolisian.
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Sat Reskrim, Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari, sekira pukul 00.35 WIB.
Beberapa rangkaian drama dilakukan oleh Nikita Mirzani sesampainya di Mapolres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dijemput Paksa oleh Polisi, Nikita Mirzani Sempat Tak Mau Keluar Mobil hingga Berteriak
Dari tidak mau turun dari mobil polisi, lantaran banyak awak media hingga sempat mencakar salah seorang wartawan Detik.com bernama Hanif Hawari.
"Kok gua dicakar, gua nggak salah apa-apa," kata Hanif saat mengambil gambar Nikita Mirzani yang akan dibawa naik ke ruang Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.
Sempat mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani pemeriksaan.
Kabarnya berkas perkara berikut dirinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |