Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Nikita Mirzani kini mendekam di Polres Jakarta Selatan, setelah penyidik Satreskrim jemput paksa pada Jumat (31/1/2020) dini hari.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah beberapa kali mengajukan izin untuk tidak memnuhi panggilan polisi.
Nikita Mirzani izin karena sakit. Ironisnya, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyampaikan kliennya jalani pekerjaan selama masa izinnya.
"Walaupun dia (Nikita Mirzani) juga ya sempat meminta izin, ya memang waktu itu dia sakit, tapi juga kan dia meminta waktu terus menerus artinya dengan tidak bekerja," kata Fahmi Bachmid usai dampingi Nikita Mirzani dijemput paksa.
"Artinya dia juga bertanya pada saya harus makan apa, anak saya bagaimana, ya sudah saya enggak bisa larang orang yang mau mencari nafkah," sambungnya.
Kendati demikian, Fahmi Bachmid bisa memastikan bahwa Nikita Mirzani tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Tapi satu hal yang harus dipahami bahwa kejadian ini tidak berarti Nikita bersalah, karena ini masih praduga, masih tersangka, proses masih panjang," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief saat masih berstatus suami istri.
Sempat mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani pemeriksaan, kabarnya berkas perkara berikut dirinya akan dilimpah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |