Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Dini hari ini, artis kontroversi Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Hal ini dikarenakan Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir ketika diminta untuk hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Melansir dari Kompas pada Jumat (31/1/2020) pada akhir 2018 lalu Dipo Latief memang telah melaporkan mantan istrinya ke Polres Jakarta Selatan atas dua tuduhan yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Baca Juga: Di Tengah Kesibukan Sebagai Duta Talasemia, Gersha Jagwani Tetap Utamakan Sekolah
Pada Sabtu (13/7/2019) lalu, diketahui Nikita Mirzani telah memenuhi pemeriksaan kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka.
Namun untuk pemeriksaan selanjutnya ibu tiga anak tersebut dikabarkan tak menghadiri pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Jaksel.
Menurut Pantauan Grid.ID, Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.35 WIB.
Saat tiba di lokasi, Nikita Mirzani dikabarkan enggan turun dari mobil polisi lantaran banyak awak media yang telah menunggunya.
Setelah kurang lebih bertahan 30 menit di dalam mobil, Nikita Mirzani akhirnya mau turun dengan kawalan pihak kepolisian.
Usai turun dari mobil, Nikita Mirzani yang terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih itu terlihat tak terima apabila awak media mengambil potret dirinya.
"Ngambil gambar gua lu yak. Bisa banget lu," ucap Nikita Mirzani kepada awak media dengan nada serak.
Usai keluar dari mobi kepolisian, Nikita Mirzani akhirnya segera dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Nikita Mirzani akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Ya, kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief tersebut dilakukan saat masih menjadi suami istri.
Kini nikita Mirzanai tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |