Grid.ID - Seorang pemilik warung makan di Pasar Baru Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Medan baru saja diamankan pihak kepolisian atas kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Pemilik warung makan di Pasar Baru Titi, Medan ini terbukti telah menganiaya seorang pelanggan yang merupakan mandor angkot hingga tewas.
Niat awal ingin menangkis amukan seorang mandor angkot lantaran tak ingin mati konyol, pemilik warung makan ini malah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Kompas.com dan Tribun Medan, kejadian nahas ini berawal ketika seorang mandor angkot beranama Abadi Bangun mengunjungi sebuah warung makan.
Warung makan tersebut terletak di Jalan Pasar Baru Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Medan pada Rabu (29/1/2020).
Awalnya, mandor angkot ini datang bersama temannya memesan nasi goreng.
Namun setelah makan, mandor angkot ini dan temannya menolak untuk membayar tagihan nasi goreng yang mereka makan.
Karyawan warung yang tak terima dengan sikap mandor angkot dan temannya ini melapor pada pemilik warung makan, Mahyudin.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!