Grid.ID - Hasil autopsi terhadap jenazah Lina Zubaedah telah diumumkan pihak kepolisian pada Jumat (31/1/2020) kemarin.
Dari hasil autopsi yang telah keluar, menjelaskan bahwa Lina Zubaedah meninggal murni karena penyakit, dan tidak ada tindak kekerasan dari pihak lain.
Pengumuman hasil autopsi itu seolah membuktikan bahwa Teddy tak terlibat dalam kematian Lina Zubaedah.
Namun, malah muncul kejanggalan lain yang dirasakan dari pihak Sule setelah hasil autopsi keluar.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kuasa hukum Sule, Dose Hudaya menyebut harta milik Lina dalam bentuk perhiasan raib.
“Betul, (perhiasan raib), itu pemberian dari Kang Sule,” kata Dose saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (31/1/2020).
Tak main-main, nilai dari perhiasan milik Lina yang dikabarkan raib mencapai Rp 2 miliar.
Untuk kelanjutannya, Dose akan diobrolkan terlebih dahulu dengan Teddy.
Selain itu, Dose juga akan menanyakan kepada kerabat Lina yang lain.
“Nanti ditanya pada ibunya almarhumah dulu yang tahu, supaya tidak simpang siur,” kata dia.
Menyangkut harta warisan Lina, pihak kuasa hukumnya menyebut sebagian besar harta kliennya telah dibagikan kepada ahli waris, yakni anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule.
Abdurahman, SH, kuasa hukum Lina juga menyebut bahwa Teddy juga sangat kooperatif dalam menyerahkan harta warisan Lina.
Hal itu disampaikan Abdurahman dalam tayangan Selebrita Siang yang diunggah di kanal Youtube Selebrita7.com pada Minggu (19/1/2020).
Ia juga menampik tudingan kebanyakan orang selama ini, yang beranggapan bahwa Teddy ingin menguasai aset mendiang istrinya.
"Kooperatif, sangat kooperatif.
"Dan apa yang diberitakan bahwa Teddy mau menguasai aset, itu saya rasa omong kosong," ungkap Abdurhman.
"Buktinya semua diserahkan. Malam kemarin, semua sudah diserahkan," imbuhnya.
Abdurahman pun mengaku telah memasrahkan semua harta Lina kepada ahli warisnya, salah satunya kepada Putri Delina.
Ia berharap Putri bisa mengelola warisan sang ibu dengan baik.
"Tinggal sekarang bagaimana Putri mengelola, memanfaatkan harta yang sudah diberikan oleh almarhumah.
Baca Juga: Sule Buka Suara atas Hasil Autopsi Lina yang Terbukti Tidak Ada Kejanggalan Sama Sekali
"Digunakan dengan baik dan dikelola dengan baik," kata Abdurahman.
Seperti diketahui, harta warisan Lina yang berupa tanah dan kos-kosan hampir mencapai Rp 10 miliar.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang. Kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," ungkap Abdurahman, dilansir dari Tribunnews.com.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tandasnya.
(*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Source | : | YouTube,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |