Grid.ID - Perilaku menyimpang dari seorang warga negara Australia ini menjadi kasus terparah yang tercatat dalam sejarah Negeri Kangguru.
Seorang pedofil anak baru saja dijatuhi hukuman 35 tahun penjara oleh pengadilan negeri Melbourne beberapa waktu lalu.
Pria yang bernama Boris Kunsevitsky (53) menjadi pelaku sekaligus predator terparah di Australia.
Ia diketahui telah mencabuli puluhan anak laki-laki di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Tercatat ada empat negara yang menjadi wilayah jelajah seksual menyimpang mantan perawat tersebut.
Filipina, Singapura, Australia dan juga Indonesia menjadi area jelajah mencari mangsa oleh Boris.
Perilaku yang membuatnya jadi predator terparah adalah saat diketahui terdapat puluhan ribu hasil dokumentasi pribadinya saat lancarkan aksi bejat.
Dalam kuru waktu 15 tahun lamanya Boris menjadi momok bagi banyak bocah di empat negara yang saling bertetangga tersebut.
Boris Kunsevitsky tercatat telah membuat lebih dari 35.000 foto dan 4.800 video cabul antara tahun 2002 hingga 2017 silam.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya