Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020) besok.
Kasat Reskirm Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, kembali menegaskan jadwal pemindahan Nikita Mirzani mengikuti jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
"Masih sesuai jadwal insyaAllah Senin karena hari Sabtu-Minggu kan jam libur, di luar jam kerja," ujar M Irwan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (2/2/2020).
Rencananya, proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan dilakukan sekitar pukul 8 pagi atau sore.
"Dilimpahkan insyaAllah pagi banget, kalau gak sore," sambungnya lagi.
Saat ini, aktris kontroversial itu masih mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |