Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020) besok.
Kasat Reskirm Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, kembali menegaskan jadwal pemindahan Nikita Mirzani mengikuti jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
"Masih sesuai jadwal insyaAllah Senin karena hari Sabtu-Minggu kan jam libur, di luar jam kerja," ujar M Irwan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (2/2/2020).
Rencananya, proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan dilakukan sekitar pukul 8 pagi atau sore.
"Dilimpahkan insyaAllah pagi banget, kalau gak sore," sambungnya lagi.
Saat ini, aktris kontroversial itu masih mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |