Grid.ID - Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (3/1/2020).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto, mengatakan, tersangka Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pagi hari.
"Masih sesuai jadwal, insya Allah Senin pagi banget kalau enggak sore," kata Irwan saat dihubungi wartawan, Minggu (2/2/2020).
Saat ditanya pukul berapa Nikita diserahkan, Irwan menjawab sekira pukul 08.00 WIB.
"Iya itu maksudnya (pukul 8 atau 9)," ucapnya.
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |