Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Nikita Mirzani sudah berada di dalam ruangan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berkas-berkas Nikita diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk memenuhi tahap dua.
Sebelumnya Nikita berada di tahanan Polres Jakarta Selatan selama dua hari atas kasus penganiayaan.
Nikita melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018 lalu. Atas kasus itu Nikita langsung menyandang status tersangka.
Setelah melakukan penganiayaan itu, Nikita sudah menduga bahwa proses hukum yang ia jalani hari ini bakal terjadi.
“Hari ini pasti akan ada, ya dihadapi aja,” kata Nikita Mirzani, sembari melangkahkan kaki masuk ke dalam ruangan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Berusaha tegar, Nikita siap untuk menjalani proses hukumnya.
“Siap dong,” pungkasnya. (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |