Grid.ID - Kasus Nikita Mirzani telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari), Senin (3/1/2020).
Kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani merupakan kelanjutan dari laporan Dipo Latief di tahun 2019 lalu.
Nikita diserahkan mengingat berkas perkara telah dinyatakan P21 alias lengkap.
Setelah diserahkan, Nikita yang ditahan di Polres Jakarta Selatan akan menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, Nikita tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11.50 WIB.
Nikita mengenakan blazer belang-belang dan dipadukan dengan kemeja cokelat muda.
Tidak sendiri, Nikita ditemani dengan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya dan Fitri Salhuteru sebagai sahabatnya.
"Sehat alhamdulillah," kata Nikita sambil melempar senyuman kepada awak media.
Terlihat dari raut wajahnya, Nikita sangat semringah seolah tidak terjadi apa-apa.
Bahkan, sesekali Nikita tertawa lepas melihat salah satu wartawan yang tersandung sofa saat sedang mengambil gambarnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Anak Keduanya Menangis Tanyakan ke Mana Ibunya
Dalam kasus ini, ibu tiga anak itu mengaku banyak mendapatkan dukungan dari sejumlah artis Tanah Air.
"Alhamdulillah sekarang kan jadi kelihatan temannya siapa. Ada Koh Ruben, Papi Uya, Bunda Astrid, Billy, Bunda Inul Daratista. Banyak deh, Evelyn Calista, ah enggak bisa Niki sebutin semua," ungkapnya.
Terlepas dari itu semua, Nikita mengaku selalu siap dalam menghadapi dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
"Siap dong," kata Nikita dengan mantap.
Baca Juga: Artis yang Berani Tertawa di Atas Kasus Hukum Nikita Mirzani Dikatain Virus Corona!
Saat ini, Nikita tengah mengurus berkas administrasi di ruang Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Nikita Mirzani sebelumnya resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diserahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Semringah dan Tertawa Lepas"
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |