Grid.ID - Masih ingat dengan nama Gayus Tambunan? Seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan yang terlibat kasus suap.
Gayus yang menempati posisi terakhir di bidang Penelaah Keberatan pada Seksi Keberatan dan Banding diketahui membantu sejumlah pihak dan lembaga untuk meringankan kewajiban pajak mereka.
Gayus yang diketahui menimbun harga puluhan miliar akhirnya dijatuhi hukuman puluhan tahun dan harta kekayaannya pun dirampas oleh negara.
Apakah ini membuat para pegawai pajak jera untuk berbuat culas. Ternyata tidak. Setidaknay bagi empat oknum pegawai pajak ini.
'Tipu muslihat' mereka mampu membuat Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolim yang seharusnya membayar pajak lebih besar, justru malah mendapat keuntungan dengan potongan kewajiban pajak.
Bagi negara? Jelas merugi karena potensi pajak yang seharusnya didapat berkurang miliaran rupiah.
Perilaku keempat pegawai pajak dalam kasus ini bahkan sangat pantas untuk diganjar dengan hukuman berat termasuk perampasan harta kekayaan.
Mengapa? Simak saja kronologi kasusnya berikut ini.
Source | : | Intisari.grid.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |