Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Kebahagiaan tengah menyelimuti presenter Nikita Mirzani.
Pasalnya, Nikita Mirzani sudah dinyatakan bebas.
Seperti diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani terlibat kasus penganiayaan dengan mantan suaminya, Dipo Latief.
Karena kasus tersebut, Nikita Mirzani bahkan sampai dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020).
Hal tersebut dikarenakan Nikita Mirzani sempat mangkir dalam pemanggilan polisi sebanyak dua kali.
Nikita Mirzani bahkan sempat mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan selama tiga hari.
Kini, Nikita Mirzani sudah bisa menghirup udara bebas.
Hal itu lantaran permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Pada saat Nikita Mirzani mendekam di tahanan, sang anak, Arkana Mawardi, juga turut menginap di Polres Jakarta Selatan.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Nurul Nareswari |