Grid.ID - Belum lama ini, presenter kontroversi Nikita Mirzani tengah dijemput paksa oleh pihak kepolisian dan harus mendekam di penjara.
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi terkait kasus penganiayaan dengan mantan suaminya, Dipo Latief.
Perempuan yang akrab disapa nyai itu dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Jumat (31/1/2010).
Penjemputan itu dilakukan lantaran sang artis mangkir sebanyak dua kali saat mendapat pemanggilan polisi.
Nikita pun akhirnya berada di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan selama tiga hari bersama anak bungsunya yang masih bayi.
Tiga hari berlalu, Nikita dan sang anak akhirnya bisa menghirup udara bebas usai permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani akhirnya bebas pada hari Senin, (3/2/2020) lalu.
Kini bisa bernapas lega, Nikita Mirzani bakal langsung melakuan hal yang sempat dilakukannya saat dipenjara.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka