Grid.ID - Presenter Nikita Mirzani memang dikenal sebagai sosok yang kerap berurusan dengan hukum.
Namun, kali ia tak berhasil menghindari jeratan hukum.
Wanita yang kerap dipanggil Nyai ini dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Penangkapan itu untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani dijemput paksa lantaran ia sudah mangkir dari panggilan sebanyak dua kali sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kini, Nikita Mirzani masih mendekam di balik jeruji besi.
Tentunya penahanan Nikita Mirzani berdampak kepada anak-anaknya.
Mengingat mereka masih kecil, bahkan putra bungsunya yang masih meminum ASI.