Intisari-Online.com - Kasus Reynhard Sinaga, sang predator perkosa terbesar sepanjang sejarah Inggris ini belum sepenuhnya selesai.
Jaksa tidak puas dengan putusan hakim yang memvonis 30 tahun penjara kepada Reynhard.
Sehingga jaksa mengajukan banding dan mengupayakan agar Reynhard dapat hukuman "whole-life sentence" atau hukuman penjara hingga tutup usia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Minister Counselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Inggris, Gulfan Afero dalam program AIMAN yang dilansir dari YouTube Kompas TV, Selasa (4/1/2020).
Sebelumnya, Gulfan menceritakan awal bertemunya dengan Reynhard.
"Saya sudah tiga kali bertemu dengan Reynhard," ujarnya.
"Sejak informasi pertama saya terima dari pihak kepolisian di Manchester, saya langsung melakukan kontak dengan pihak pengacara dan penjara untuk bertemu langsung dengan Reynhard," imbuhnya.
Gulfan menyebut dalam pertemuan pertamnya Reynhard mengaku hanya ada satu korban pemerkosaannya, yakni sang pelapor.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |