Grid.ID - Fairuz A Rafiq akhirnya harus berhadapan langsung di persidangan dengan 'Trio Ikan Asin'.
Pada Senin (27/1/2020) kemarin, persidangan atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali digelar.
Sebelumnya, 'Trio Ikan Asin' telah menjalani sidang perdananya pada Senin, 9 Desember 2019 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, persidangan terbaru merupakan pertama kalinya bagi Fairuz A Rafiq untuk turut serta.
Pada Senin, 27 Januari 2020 kemarin, persidangan beragendakan pemanggilan para saksi.
Fairus A Rafiq hadir sebagai saksi bersama suaminya, Sonny Septian, serta 2 orang lainnya.
Kehebohan pun terjadi dalam sidang yang mempertemukan Fairuz A Rafiq dan 'Trio Ikan Asin', hingga selesai persidangan mantan istri Galih Ginanjar yang merasa tertekan akhirnya jatuh pingsan.
Mati-matian lawan 'Trio Ikan Asin', baru-baru ini kuasa hukum Fairuz A Rafiq beberkan keinginan kliennya.